Sabtu, 23 Mei 2015

Faktor Lain Dibalik Mendiamkan Kotornya Bisnis MLM


Surabaya- Beberapa minggu terakhir cuaca di Surabaya memang semakin panas. Sejak akhir bulan April lalu sudah tidak pernah ada lagi hujan. Sesekali saat malam memang ada gerimis. Ini sudah menandai berakhirnya musim penghujan, dan berganti dengan musim kemarau.
Suhu di Kota Pahlawan ini pun semakin membuncah. Setiap hari, suhu yang tertera di papan digital di jalan Raya Wonokromo Surabaya menunjukkan suhu di atas 35 derajad celcius. Saat malam hari, suhu pun masih di atas 25 derajad celcius.
Saya sering mengamati, karena beberapa minggu ini saya sering melintasi kawasan itu. Jadi wajar jika saya sering melihat penanda suhu yang selalu stagnan berada di atas rata-rata suhu normal.
Saya begitu merasakan suhu udara yang panas di Surabaya. Selain sangat menusuk kulit, panas membuat perasaan semakin tidak nyaman. Keringat bercucuran, macet menambah emosi mudah tersulut, dan saya lihat banyak pengendara yang sudah hilang sopan santun. Saling srobot-menyerobot.
Saya sudah tidak begitu mempedulikan hal itu. Hanya saja, karena itu sudah lekat sekali di memori otak, membuat saya perlu untuk mengulas dalam tulisan ini. Karena bisa jadi, faktor suhu juga yang mempengaruhi saya di akhir-akhir ini sering terbakar emosi. Dan berakhir dalam kolom tulisan saya.
*******
Seperti halnya di pertengahan Mei lalu saya mendapatkan penugasan mendadak untuk mengulas bisnis Multi Level Marketing (MLM) Moment yang berada di Surabaya. Bisnis yang dituding Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai money game tersebut menawarkan keuntungan yang begitu fantastis.
Pasalnya, dalam sebuah terbitan yang ditulis Radar Surabaya (Jawa Pos Group), MLM yang dimiliki PT Momen Global Internasional itu memiliki nasabah yang telah menjadi miliader. Pasangan suami istri yang bergabung dalam MLM itu kaya mendadak dan memiliki kekayaan senilai Rp 11 miliar.
Sekilas, bagi saya berita itu wajar dan tidak terlalu menghebohkan. Tapi tidak bagi redaktur saya. Ini mungkin yang melatar-belakanginya untuk meminta saya agar menelisik bisnis yang ditawarkan MLM Moment secara ringan. Istilahnya redaktur meminta saya menulis dengan gaya soft news dan features.
Saya pun menjadwalkan wawancara dengan pasangan suami istri tersebut. Di akhir pekan masih di pertengahan Mei, tulisan saya terbit. Ada sedikitnya enam berita yang dimuat waktu itu. Mulai dari apa itu bisnis MLM Moment? Siapa pasangan suami istri yang kaya mendadak dalam dua tahun terakhir itu? Pendapat OJK terkait MLM? Hingga mengajak masyarakat untuk mewaspadai bisnis MLM. Sekedar tambahan, pada waktu itu saya juga sempat menulis MMM Indonesia yang sedang menggelar konferensi pers terkait pemblokiran situs mereka oleh Kominfo.
Tulisan saya tentang MLM berakhir sampai di situ. Sebenarnya saya ingin untuk terus running terkait perizinan dan berbagai produk yang dijual MLM Moment, hanya saja waktu saya begitu terbatas. Masalahnya, saya masih punya kewajiban untuk menulis topik lain setiap harinya.
*******
Di pekan berikutnya, saat saya sedikit senggang, saya menerima pesan facebook dari salah seorang pembaca tulisan saya. Dia menceritakan apa itu MLM Moment. Masih di dinding facebook, dia juga mengirimkan pesan yang menceritakan tentang jati dirinya dan teman-temannya.
Dia mengaku mengenal facebook saya dari berita yang saya tulis setiap hari selama sepekan terakhir itu. Kepada saya, diakuianya mereka membuat sebuah grup facebook yang menjadi haters MLM Moment yang dinamakan Moment Watch. Apa latar-belakangnya? Salah satu rekannya yang lain menjawab bahwa grup ini dibentuk atas banyaknya korban yang dirugikan atas bisnis MLM Moment.
Dia menuduh bahwa MLM Moment telah menjual produk palsu yang tidak sesuai peruntukan. Awalnya dia membeberkan bahwa produk yang selama ini dijual MLM Moment itu memang mengantongi izin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sebagai produk makanan.
Masalahnya, dalam iklan dan pesan yang disampaikan MLM Moment, produk yang mereka jual bisa membantu mengobati berbagai penyakit. Padahal tidak ada makanan bisa membantu mengobati. Karena, semua produk yang dijual mulai dari Teragen, Glucogen, Slimmer, hingga Propolis tercatat sebagai produk makanan.
Bagi saya ini adalah informasi yang menarik. Sayangnya pelapor tidak merinci apa sudah ada korban valid dan berapa total jumlah korbannya? Meski begitu, bagi saya informasi ini tetap saja menarik untuk ditelusuri.
Saya pun menghubungi BBPOM untuk mengecek kebenaran informasi yang saya dapat. Di awal pekan saya menemui pejabat BBPOM bidang sertifikasi dan intelijen BBPOM. Saya menanyakan tentang empat produk yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya itu. Dalam wawancara itu, berikut saya tulis laporan beritanya yang tidak sampai dimuat karena kebijakan redaksi.
***************
Perusahaan Multi Level Marketing (MLM) Moment yang dinaungi PT. Momen Global Internasional diduga melakukan pelanggaran karena memuat iklan penyesatan. Perusahaan yang memiliki ribuan nasabah ini dituding melanggar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan.
Kepada saya, Kepala Bidang Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Retno Chatulistiyani menjelaskan bahwa empat produk yang dijual MLM Moment tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Di antaranya adalah produk Propolis yang terdaftar sebagai produk obat tradisional dengan kode (TR). “(Meski TR) tidak boleh klaim untuk mengobati, tapi membantu,” tuturnya, Jumat (15/5/2015).
Selain itu untuk tiga produk lainnya, seperti Glucogen, Slimmer, dan Teragen terdaftar sebagai produk dalam negeri dengan kode (MD). Dua di antara produknya terdaftar atas nama perusahaan PT Mandala Cahaya Sentosa di Sidoarjo yang memproduksi Glucogen dan PT Alim Food di Tangerang yang memproduksi Teragen. “(Nama) dua perusahaan lainnya masih ditelusuri,” ujarnya.
Dia menyesalkan, karena dalam iklan MLM Moment yang dimuat melalui website resminya tersebut dikatakan bisa menyembuhkan dan diklaim seolah-olah sebagai obat. Harusnya Propolis itu tercantum hanya membantu bukan menyembuhkan.
Iklan (MLM Moment di http://moment2u.com) itu menyesatkan. Karena tiga produk (Glucogen, Slimmer, dan Teragen) justru terdaftar sebagai makanan. Seharusnya produk makanan tidak bisa mengobati. Makanan ya di makan, tidak ada kata-kata bisa menurunkan kolesterol,” tegasnya saat ditemui di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Mei 2015.
Kata Retno semua produk yang terpampang dalam iklan berbeda dengan izin yang dikeluarkan BBPOM. Harusnya, jika produk tersebut didaftarkan sebagai produk obat, maka pihak BBPOM akan melakukan pengawasan sebelum rancangan iklan dimuat di media massa atau website resmi MLM Moment.
Sayangnya,  justru iklan yang dimuat MLM Moment menampilkan produk-produk mereka bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Bahkan untuk produk Propolis diklaim bisa menyembuhkan 1.731 jenis penyakit. Mulai dari stroke hingga kanker. Sedangkan produk lainnya juga memuat hal yang sama, menjanjikan bahwa manfaat produk bisa mencegah dan mengobati penyakit.
Karena itu, MLM Moment melanggar pasal 104 UU Nomor 18 tahun 2012. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang memuat keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan. Sanksinya sesuai dengan pasal 106 perusahaan bisa didenda, dicabut izin edarnya, ganti rugi, hingga penarikan pangan.
“Masyarakat telah dibohongi karena iklannya ini menjurus pada pendapat bahwa produk (MLM Moment) sebagai obat,” tegasnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati dengan berbagai iklan dan iming-iming yang menjanjikan kesembuhan. Dia berharap masyarakat lebih cerdas untuk memilih obat yang tepat.
Sementara itu salah satu Founder MLM Moment Infinity, Iva Yuliani ketika dikonfirmasi menjelaskan tidak mungkin perusahaannya melanggar undang-undang pangan. “Klo melanggar pasti management udah di datangi aparat. Mas coba lihat iklan di TV. Apakah semua itu melanggar undang2?? Salah tulis mas sendiri yang akan memicu konflik,” katanya via pesan messengger.
Dia bahkan mengancam dengan akan menuntut atas pemberitaan ini. Iva juga membeberkan bahwa selama ini kerjasama MLM Moment dengan beberapa media massa berjalan lancar. “Jadi mas gak usah ribet dengan urusan yg bukan urusan mas sendiri.”
Sebelum kasus ini mencuat, komunitas nirlaba yang tergabung dalam grup facebook bernama Moment Watch melaporkan pada saya bahwa MLM Moment diduga menjual produk tidak sesuai dengan peruntukan. Salah satu admin grup facebook Moment Watch yang enggan ditulis namanya menegaskan bahwa produk MLM Moment telah merugikan banyak orang.
Dia pun menjelaskan bahwa latar-belakang didirikannya grup Moment Watch ini karena ada banyak pengaduan masyarakat atas penyalagunaan yang dilakukan MLM Moment. Dalam grup tersebut terdiri atas 10 admin dengan anggota 1.648 akun facebook dari seluruh Indonesia. “Kami dari berbagai latar belakang,” akunya.
********
Belakangan saya baru mengetahui latar belakang redaktur memilih untuk tidak menerbitkan berita ini, meski penting untuk diketahui masyarakat. Pertama dia mengatakan bahwa berita ini penting untuk dimuat, namun dibandingkan dengan resiko yang dihadapi jauh lebih besar.
Artinya dampak yang didapat masyarakat dari pengetahuan berita ini tidak sebanding dengan resiko hukum yang akan dihadapi perusahaan pers. Karena MLM berniat mengancam menuntut hukum.
Bukan berarti perusahaan pers takut atau ada kepentingan lain. Akan tetapi energi kita akan habis hanya untuk menghadapi kasus hukum itu nantinya. Karena itu redaktur meminta saya untuk memilih kasus-kasus yang lebih besar dan lebih sangat penting untuk diketahui masyarakat.
Hal ini juga menjadi pelajaran bagi saya, bahwa tidak semua berita penting bisa untuk dipublikasikan secara buka-bukaan. Saya akhirnya berpendapat bahwa boleh kita mati di medan perang. Namun kematian itu bukan untuk dirimu, melainkan untuk kepentingan umat manusia.

Translate