Surabaya- Beberapa
minggu terakhir cuaca di Surabaya memang semakin panas. Sejak akhir bulan April
lalu sudah tidak pernah ada lagi hujan. Sesekali saat malam memang ada gerimis.
Ini sudah menandai berakhirnya musim penghujan, dan berganti dengan musim
kemarau.
Suhu di Kota Pahlawan
ini pun semakin membuncah. Setiap hari, suhu yang tertera di papan digital di
jalan Raya Wonokromo Surabaya menunjukkan suhu di atas 35 derajad celcius. Saat
malam hari, suhu pun masih di atas 25 derajad celcius.
Saya sering
mengamati, karena beberapa minggu ini saya sering melintasi kawasan itu. Jadi
wajar jika saya sering melihat penanda suhu yang selalu stagnan berada di atas
rata-rata suhu normal.
Saya begitu merasakan
suhu udara yang panas di Surabaya. Selain sangat menusuk kulit, panas membuat
perasaan semakin tidak nyaman. Keringat bercucuran, macet menambah emosi mudah
tersulut, dan saya lihat banyak pengendara yang sudah hilang sopan santun.
Saling srobot-menyerobot.
Saya sudah tidak
begitu mempedulikan hal itu. Hanya saja, karena itu sudah lekat sekali di
memori otak, membuat saya perlu untuk mengulas dalam tulisan ini. Karena bisa
jadi, faktor suhu juga yang mempengaruhi saya di akhir-akhir ini sering
terbakar emosi. Dan berakhir dalam kolom tulisan saya.
*******
Seperti halnya di
pertengahan Mei lalu saya mendapatkan penugasan mendadak untuk mengulas bisnis
Multi Level Marketing (MLM) Moment yang berada di Surabaya. Bisnis yang
dituding Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai money game tersebut menawarkan
keuntungan yang begitu fantastis.
Pasalnya, dalam
sebuah terbitan yang ditulis Radar Surabaya (Jawa Pos Group), MLM yang dimiliki
PT Momen Global Internasional itu memiliki nasabah yang telah menjadi miliader.
Pasangan suami istri yang bergabung dalam MLM itu kaya mendadak dan memiliki
kekayaan senilai Rp 11 miliar.
Sekilas, bagi saya
berita itu wajar dan tidak terlalu menghebohkan. Tapi tidak bagi redaktur saya.
Ini mungkin yang melatar-belakanginya untuk meminta saya agar menelisik bisnis
yang ditawarkan MLM Moment secara ringan. Istilahnya redaktur meminta saya
menulis dengan gaya soft news dan features.
Saya pun menjadwalkan
wawancara dengan pasangan suami istri tersebut. Di akhir pekan masih di
pertengahan Mei, tulisan saya terbit. Ada sedikitnya enam berita yang dimuat
waktu itu. Mulai dari apa itu bisnis MLM Moment? Siapa pasangan suami istri
yang kaya mendadak dalam dua tahun terakhir itu? Pendapat OJK terkait MLM?
Hingga mengajak masyarakat untuk mewaspadai bisnis MLM. Sekedar tambahan, pada
waktu itu saya juga sempat menulis MMM Indonesia yang sedang menggelar
konferensi pers terkait pemblokiran situs mereka oleh Kominfo.
Tulisan saya tentang
MLM berakhir sampai di situ. Sebenarnya saya ingin untuk terus running terkait
perizinan dan berbagai produk yang dijual MLM Moment, hanya saja waktu saya
begitu terbatas. Masalahnya, saya masih punya kewajiban untuk menulis topik
lain setiap harinya.
*******
Di pekan berikutnya,
saat saya sedikit senggang, saya menerima pesan facebook dari salah seorang
pembaca tulisan saya. Dia menceritakan apa itu MLM Moment. Masih di dinding
facebook, dia juga mengirimkan pesan yang menceritakan tentang jati dirinya dan
teman-temannya.
Dia mengaku mengenal
facebook saya dari berita yang saya tulis setiap hari selama sepekan terakhir
itu. Kepada saya, diakuianya mereka membuat sebuah grup facebook yang menjadi
haters MLM Moment yang dinamakan Moment Watch. Apa latar-belakangnya? Salah
satu rekannya yang lain menjawab bahwa grup ini dibentuk atas banyaknya korban
yang dirugikan atas bisnis MLM Moment.
Dia menuduh bahwa MLM
Moment telah menjual produk palsu yang tidak sesuai peruntukan. Awalnya dia
membeberkan bahwa produk yang selama ini dijual MLM Moment itu memang
mengantongi izin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sebagai
produk makanan.
Masalahnya, dalam
iklan dan pesan yang disampaikan MLM Moment, produk yang mereka jual bisa
membantu mengobati berbagai penyakit. Padahal tidak ada makanan bisa membantu
mengobati. Karena, semua produk yang dijual mulai dari Teragen, Glucogen, Slimmer,
hingga Propolis tercatat sebagai produk makanan.
Bagi saya ini adalah
informasi yang menarik. Sayangnya pelapor tidak merinci apa sudah ada korban
valid dan berapa total jumlah korbannya? Meski begitu, bagi saya informasi ini
tetap saja menarik untuk ditelusuri.
Saya pun menghubungi
BBPOM untuk mengecek kebenaran informasi yang saya dapat. Di awal pekan saya
menemui pejabat BBPOM bidang sertifikasi dan intelijen BBPOM. Saya menanyakan
tentang empat produk yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya itu. Dalam
wawancara itu, berikut saya tulis laporan beritanya yang tidak sampai dimuat
karena kebijakan redaksi.
***************
Perusahaan Multi
Level Marketing (MLM) Moment yang dinaungi PT. Momen Global Internasional
diduga melakukan pelanggaran karena memuat iklan penyesatan. Perusahaan yang
memiliki ribuan nasabah ini dituding melanggar UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang
pangan.
Kepada saya, Kepala
Bidang
Kepala
Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Retno Chatulistiyani menjelaskan bahwa empat
produk yang dijual MLM Moment tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Di antaranya
adalah produk Propolis yang terdaftar sebagai produk obat tradisional dengan
kode (TR). “(Meski TR) tidak boleh klaim untuk mengobati, tapi membantu,”
tuturnya, Jumat (15/5/2015).
Selain
itu untuk tiga produk lainnya, seperti Glucogen,
Slimmer, dan Teragen terdaftar sebagai produk dalam negeri dengan kode (MD).
Dua di antara produknya terdaftar atas nama perusahaan PT Mandala Cahaya
Sentosa di Sidoarjo yang memproduksi Glucogen dan PT Alim Food di Tangerang
yang memproduksi Teragen. “(Nama) dua perusahaan lainnya masih ditelusuri,”
ujarnya.
Dia
menyesalkan, karena dalam iklan MLM Moment yang dimuat melalui website resminya
tersebut dikatakan bisa menyembuhkan dan diklaim seolah-olah sebagai obat.
Harusnya Propolis itu tercantum hanya membantu bukan menyembuhkan.
Iklan (MLM Moment di http://moment2u.com)
itu menyesatkan. Karena tiga produk (Glucogen, Slimmer, dan Teragen) justru
terdaftar sebagai makanan. Seharusnya produk makanan tidak bisa mengobati.
Makanan ya di makan, tidak ada kata-kata bisa menurunkan kolesterol,” tegasnya
saat ditemui di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di
Surabaya Mei 2015.
Kata Retno semua
produk yang terpampang dalam iklan berbeda dengan izin yang dikeluarkan BBPOM.
Harusnya, jika produk tersebut didaftarkan sebagai produk obat, maka pihak BBPOM
akan melakukan pengawasan sebelum rancangan iklan dimuat di media massa atau
website resmi MLM Moment.
Sayangnya, justru iklan yang dimuat MLM Moment
menampilkan produk-produk mereka bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Bahkan untuk produk Propolis diklaim bisa menyembuhkan 1.731 jenis penyakit.
Mulai dari stroke hingga kanker. Sedangkan produk lainnya juga memuat hal yang
sama, menjanjikan bahwa manfaat produk bisa mencegah dan mengobati penyakit.
Karena itu, MLM
Moment melanggar pasal 104 UU Nomor 18 tahun 2012. Dalam undang-undang itu
disebutkan bahwa setiap orang dilarang memuat keterangan atau pernyataan yang
tidak benar atau menyesatkan. Sanksinya sesuai dengan pasal 106 perusahaan bisa
didenda, dicabut izin edarnya, ganti rugi, hingga penarikan pangan.
“Masyarakat telah
dibohongi karena iklannya ini menjurus pada pendapat bahwa produk (MLM Moment)
sebagai obat,” tegasnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati
dengan berbagai iklan dan iming-iming yang menjanjikan kesembuhan. Dia berharap
masyarakat lebih cerdas untuk memilih obat yang tepat.
Sementara itu salah
satu Founder MLM Moment Infinity, Iva Yuliani ketika dikonfirmasi menjelaskan
tidak mungkin perusahaannya melanggar undang-undang pangan. “Klo melanggar
pasti management udah di datangi aparat. Mas coba lihat iklan di TV. Apakah
semua itu melanggar undang2?? Salah tulis mas sendiri yang akan memicu
konflik,” katanya via pesan messengger.
Dia bahkan mengancam
dengan akan menuntut atas pemberitaan ini. Iva juga membeberkan bahwa selama
ini kerjasama MLM Moment dengan beberapa media massa berjalan lancar. “Jadi mas
gak usah ribet dengan urusan yg bukan urusan mas sendiri.”
Sebelum kasus ini
mencuat, komunitas nirlaba yang tergabung dalam grup facebook bernama Moment
Watch melaporkan pada saya bahwa MLM Moment diduga menjual produk tidak sesuai
dengan peruntukan. Salah satu admin grup facebook Moment Watch yang enggan
ditulis namanya menegaskan bahwa produk MLM Moment telah merugikan banyak
orang.
Dia pun menjelaskan
bahwa latar-belakang didirikannya grup Moment Watch ini karena ada banyak
pengaduan masyarakat atas penyalagunaan yang dilakukan MLM Moment. Dalam grup
tersebut terdiri atas 10 admin dengan anggota 1.648 akun facebook dari seluruh
Indonesia. “Kami dari berbagai latar belakang,” akunya.
********
Belakangan saya baru
mengetahui latar belakang redaktur memilih untuk tidak menerbitkan berita ini,
meski penting untuk diketahui masyarakat. Pertama dia mengatakan bahwa berita
ini penting untuk dimuat, namun dibandingkan dengan resiko yang dihadapi jauh
lebih besar.
Artinya dampak yang
didapat masyarakat dari pengetahuan berita ini tidak sebanding dengan resiko
hukum yang akan dihadapi perusahaan pers. Karena MLM berniat mengancam menuntut
hukum.
Bukan berarti
perusahaan pers takut atau ada kepentingan lain. Akan tetapi energi kita akan
habis hanya untuk menghadapi kasus hukum itu nantinya. Karena itu redaktur
meminta saya untuk memilih kasus-kasus yang lebih besar dan lebih sangat
penting untuk diketahui masyarakat.
Hal ini juga menjadi
pelajaran bagi saya, bahwa tidak semua berita penting bisa untuk dipublikasikan
secara buka-bukaan. Saya akhirnya berpendapat bahwa boleh kita mati di medan
perang. Namun kematian itu bukan untuk dirimu, melainkan untuk kepentingan umat
manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar