Sabtu, 09 April 2011

features and news

Lansiran KPK Data korupsi tahun 2008

                JAKARTA – sampai pada tanggal 15 desember 2008, komisi pemberantasan korupsi (kpk) telah melansir penyidikannya terkait beberapa kasus korupsi di tanah air. Sebanyak 70 kasus yang terhimpun, dalam tahapan penyelididikannya, sebanyak 53 perkara yang terdiri dari 7 perkara sisa tahun 2007 dan 46 perkara pada tahun 2008. Dari hal tersebut, penuntutan dilaksanakan sebanyak 43 perkara yang terdiri dari 6 perkara pada tahun 2007 dan sisanya 37 perkara pada tahun 2008. Sebanyak 43 kasusu di tahap penuntutan, 6 perkara di vonis banding, 8 perkara divonis kasasi serta 7 perkara inkracht.
                KPK melaksanakan eksekusi sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara, baik yang telah mendapat putusan PN, putusan kasasi (MA) maupun putusan Peninjauan Kembali (PK). Sedangkan kasus yang dilimpahkan kepada kepolisian sebanyak 4 perkara. Dengan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dan telah disetorkan ke Kas Negara/Kas Daerah periode 1 Januari s.d. 15 Desember 2008 sebesar Rp406.352.031.726,-. Hingga 10 Desember 2008, terdapat 259 laporan Gratifikasi yang masuk. Dari jumlah tersebut, 215 Laporan sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Pimpinan KPK. Uang yang ditetapkan menjadi Milik Negara hingga 10 Desember 2008 sebesar Rp3.631.637.407 (termasuk luncuran dari akhir tahun 2007) dan barang senilai Rp1.309.947.000 (termasuk lima buah mobil). Sejak tahun 2004 sampai 2008, berkas pengaduan masyarakat yang diterima sebanyak 31.404 berkas, sebanyak 31.096 pengaduan telah selesai ditelaah, 4.078 pengaduan dapat ditindaklanjuti KPK sedangkan 22.022 pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti karena bukan merupakanTPK.(sh)

Dibalik Kontroversi Pembangunan Gedung DPR RI

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar beri arahan BUMN karya (konstruksi) untuk ikut serta dalam tender pembangunan Gedung DPR yang baru. Meski pembangunan gedung baru itu belum ada perkembangan lanjutan karena pro dan kontra, namun Mustafa mendorong PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), dan PT PP (PTPP) harus bersiap-siap. "Kita ingin, kalau jadi diteruskan (pembangunan Gedung Baru) BUMN ikut tender dan ikut memang. Mereka berpengalaman, sebagai developer dan konsultan. WIKA dan ADHI  kemungkinan minat. PP juga," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (8/4/2011).
Seperti diketahui, sampai saat ini pembangunan gedung baru untuk para wakil rakyat itu masih mengandung kontroversi. Bagaimana tidak, di saat kemiskinan masih merajalela, tiba-tiba DPR berniat membangun gedung mewah dengan biaya sekitar Rp1,6 triliun. Standar gedung baru tersebut lebih dari sekedar ruang kerja namun dilengkapi dengan fasilitas mewah. Ketinggian gedung baru itu sudah direvisi menjadi 36 dari semula 27 lantai karena berubahnya luas total bangunan dari 120.000 m2 menjadi 161.000 m2. Penambahan luas ini sehubungan dengan keinginan anggota DPR yang akan menambah staf ahlinya dari dua orang menjadi lima orang. Ditambah penambahan fasilitas lain, seperti ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu. Penambahan luas ini sehubungan dengan keinginan anggota DPR yang akan menambah staf ahlinya dari dua orang menjadi lima orang. Ditambah penambahan fasilitas lain, seperti ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
Di lain sisi, Fraksi Gerindra terus menyatakan penolakannya terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR yang menelan dana lebih dari 1.000 rumah susun yang dicanangkan presiden. Gerindra tidak akan menggunakan gedung baru tersebut bila nantinya bangunan tersebut berdiri di Senayan. "Kita siap dengan konsekuensi penolakan kita, termasuk kita tidak menggunakan gedung baru itu nantinya. Itu sikap partai kita yang jelas," ujar Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat berbincang dengan detikcom, Jumat (8/4/2011) malam.
Gedung baru tersebut tersebut nantinya akan dipergunakan bagi para anggota dewan plus ruangan untuk para staf ahlinya untuk menunjang kinerja dewan. Namun di mata Gerindra, tidak ada korelasinya antara gedung baru tersebut dengan kinerja anggota DPR. "Gedung yang lama menurut kami sudah cukup, apalagi kalau nantinya di tahun 2014 jumlah dewan tetap sama 560 kenapa mesti perlu gedung baru?. Kerja anggota dewan sebagian besar ada di ruang komisi, pansus, dan paripurna bukan diruangan pribadi," terangnya. Menurut Muzani, menolak rencana pembangunan gedung baru juga harus dibarengi dengan sikap yang jelas. Menurutnya, sikap Gerindra yang tidak akan menggunakan gedung baru adalah ketegasan dari partai berlambang kepala Garuda itu. "Ya ini bentuk sikap kami yang tegas. Tidak sekedar menolak tetapi juga dengan konsekuensi yang siap kami terima," imbuh anggota Komisi I DPR ini. Lalu bagaimana dengan fraksi lain yang juga menolak pembangunan gedung baru?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate