Teori penentuan agenda atau agenda settingadalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadarandan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari penelitian tentang penentuan agenda adalah:
1. Masyarakat pers dan media massa tidak
mencerminkan kenyataan, mereka menyaring dan membentuk isu.
2. Konsentrasi media massa hanya pada beberapa
masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting
daripada isu-isu lain.
Salah satu aspek yang paling penting dalam konsep penentuan
agenda adalah peran fenomena komunikasi massa, bearbagai media massa memiliki
penentuan agenda yang potensial berbeda termasuk intervensi dari pemodal.
(Apriadi, 2012: 22-23)
Agenda Setting Dalam Pembentukan Opini Publik
Opini publik terdiri dari
dua kata, yaitu opini dan publik. Kata opini diambil dari kata opinion dalam bahasa inggris yaitu
berati pendapat. Demikian juga perkataan publik yang berasal dari kata public dalam bahasa inggris, yang
diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dalam beberapa pengertian. Yang tergantung
pada konteks kata yang mengiringinya. Jika dirangkai menjadi frasa public opinion, maka kata public
diartikan sebagai umum, karena public opinion diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia menjadi pendapat umum atau opini publik. (Apriadi, 2012: 99)
Berdasarkan hal tersebut,
maka dapat dijelaskan bahwa opini publik adalah pendapat yang sama yang
ditanyakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif
sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan
umum. Permasalah itu tersebar melalui media massa. Pendapat rata-rata individu
itu memberi pengaruh terhadap orang banyak dalam waktu tertentu. Pengaruh itu
dapat bersifat positif, netral atau bahkan negatif. Oleh sebab itu, opini
publik hanya akan terbentuk jika ada isu yang dikembangankan oleh media massa
(surat kabar, film, radio dan televisi).
Arifin (dalam Apriadi, 2012:
103) menyebutkan opini publik paling tidak memiliki tiga unsur, yaitu:
1. Harus ada isu peristiwaatau kata-kata, penting
dan menyangkut kepentingan umum yang disiarkan oleh media massa.
2. Harus ada sejumlah orang yang mendiskusikan
isu tersebut dan menghasilkan kata sepakat, mengenai sikap dan pendapat mereka.
3. Pendapat mereka itu harus diekspresikan atau
dinyatakan dalam bentuk lisan, tertulis, dan gerak-gerik.
Selain Arifin, Cangara (dalam Apriadi, 2012: 103) juga mencoba mendeskripsikan maksud dari
pendapat umum itu sendiri di mana secara substantif minimal mengandung arti
sebagai berikut:
1. Adanya isu yang diawali ketidaksepakatan,
yakni adanya pro dan kontra.
2. Isu melahirkan dua bentuk masyarakat, yaitu
masyarakat yang peduli pada isu itu lalu membuat pendapat, sementara masyarakat
yang tidak peduli lalu diam.
3. Pendapat dinyatakan dalam bentuk verbal.
4. Ada kelompok kolektifitas terlibat, namun
sifatnya tidak permanen.
Sering kali penggunaan
media massa dalam komunikasi politik sangat penting dalam upaya membentuk citra
diri para politisi dan citra partai politikuntuk memperoleh dukungan opini
publik. Komuniksai politik dengan menggunakan media massa yaitu surat kabar, fim,
radio, dan televisi termasuk juga dalam lingkup komunikasi massa, dalam
perspektif sosiologi karena memiliki ciri-ciri dasar, yaitu bersifat umum,
terbuka, dan aktual. Sifatnya yang umum, terbuka dan aktual itu membuat
komunikasi massa selalu bersentuhan secara fungsional dengan dunia politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar